DESA RANTE MARIO
Sumber Foto https://rantemario.com/galeri-foto.html MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDes Tahun Angaran 2025 Yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Rante Mario Pada Tanggal 22 Agustus 2024. Yang dihadiri Oleh Kepala Desa, Pimpinan PT Mul/Mewakili, Pendamping Desa, Para Kepala Dusun Di Desa Rante Mario dan Perwakilan Dari Instansi Lokal serta Perwakilan Pemuda Adapun...
SelengkapnyaDesa memiliki pemerintahan sendiri. Pemerintahan Desa terdiri atas Pemerintah Desa (yang meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepala Desa Artikel utama: Kepala Desa kepala desa/desa Adat berkedudukan sebagai kepala Pemerintah Desa/Desa Adat dan sebagai pemimpin masyarakat. Kepala desa memang memperoleh banyak penugasan dari pemerintah, tetapi harus...
SelengkapnyaBerdasar pada UUD 1945 Pasal 18 B ayat (2) dan Pasal 18 ayat (7), UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan desa sebagai organisasi campuran (hybrid) antara masyarakat berpemerintahan (self governing community) dengan pemerintahan lokal (local self government). Desa tidak identik dengan pemerintah desa dan kepala desa. Desa mengandung pemerintahan dan sekaligus mengandung masyarakat sehingga...
Selengkapnya