DESA RANTE MARIO
Rante Mario(14 Okt 2025) – Bertempat di Aula Kantor Desa Rante Mario,Telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Rante Mario untuk tahun anggaran 2025. Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua Dan Pengurus Koperasi Merah Putih, Ketua Karang Taruna, serta tokoh masyarakat.
Musdes perubahan APBDes ini menjadi agenda penting dalam rangka menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan desa dengan kebutuhan serta prioritas yang berkembang di tengah masyarakat. Beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan APBDes antara lain adanya perubahan penyesuaian alokasi anggaran, hingga munculnya usulan-usulan baru dari masyarakat.
Dalam sesi pembahasan, Tim Penyusun APBDes memaparkan secara rinci poin-poin perubahan yang diusulkan diantaranya
1. Siltap Kades
2. Pelatihan CMS
3. Pengadaan Motor Dinas
4. Pembuatan Akta Notaris Kopdes Merah Putih
5. Honor Tendik
6. Honor Kader
Pembahasan berlangsung interaktif, di mana para peserta musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, saran, dan masukan terkait alokasi anggaran.
Setelah melalui diskusi yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek, seluruh peserta musdes secara mufakat menyepakati rancangan perubahan APBDes Desa Rante Mario Tahun anggaran 2025. Kesepakatan ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan penetapan melalui Peraturan Desa (Perdes) perubahan APBDesa
Diharapkan dengan adanya perubahan APBDes ini, program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Rante Mario dapat berjalan lebih optimal.