DESA RANTE MARIO
Mediasi Sengketa Batas Lahan antara Lahan Desa (Kebun Percontohan) dan Lokasi Lahan Masyarakat di Desa Bapak Kaisman Dan Sutomo Pada tanggal 08 Juli 2025.
Mediasi ini ditengahi oleh Ketua BPD Bapak I Wayan Sukardiana,S.Pd,dan disaksikan oleh Bapak Kepala Dusun dan Masyarakat. Mediasi ini dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan batas lahan antara Lahan Desa Fasilitas Umum dan Lahan Lokasi Bapak Kaisman yang telah berlangsung selama beberapa waktu. Ketidakjelasan ini menimbulkan potensi konflik yang dikhawatirkan dapat mengganggu kerukunan warga. Oleh karena itu, mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian secara damai dan musyawarah. Dalam proses mediasi, Kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan argumen dan pandangan masing-masing terkait batas lahan yang disengketakan dan ditunjukan pula Surat Bukti Pendukung Kepemilikan Lokasi Masing Masing. Mediasi ini telah mencapai kesepakatan final yang diterima oleh kedua belah pihak, sehingga tercipta solusi yang adil dan berkelanjutan berupa kedua belah pihak . Pemerintah Desa Rante Maeio Bersatu berkomitmen untuk terus memfasilitasi proses mediasi ini hingga tercapai kesepakatan yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.
Dalam Mediasi Turut Hadir Bapak Sekretaris Desa, Ketua dan Anggota BPD, Para Kepala Dusun, Ketua dan Anggota LKMD, Bhabinkantibmas,Babinsa Rante Mario dan Pemilik Lokasi Yang berdampingan Dengan Lokasi Desa Bapak Kaisman dan Sutomo.
Dokumentasi Kegiatan https://www.rantemario.com/album-1195-musdes-mediasi-lahan-.html